Kamis, 20 Januari 2022

Mengoptimalkan Fungsi Perpustakaan sebagai Jantung Pendidikan

Edisi: Vol. 2 No. 2 Januari - April 2022

Oleh: Lilia Trispaniyanti, S. Pd.
(Guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Weru Sukoharjo - Jawa Tengah)

Bicara pendidikan tentu tidak terlepas dari kata perpustakaan. Ya, sebuah kata yang menggambarkan tentang sebuah gedung atau ruangan yang berisi buku-buku atau pustaka. Ibaratnya hubungan antara perpustakaan dengan dunia pendidikan adalah seperti  amplop surat dengan perangko. Sangat lekat. Tidak salah memang, perpustakaan dapat dikatakan sebagai jantungnya pendidikan. Jadi sangat vital kedudukannya. Secara kelembagaan perpustakaan adalah layanan jasa.

Kata perpustakaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari kata dasar pustaka, yang memiliki arti (1) kitab, atau buku-buku, (2) kitab primbon. Kata perpustakaan dalam bahasa Inggris, dikenal dengan library. Perpustakaan dalam bahasa Belanda disebut bibliotheca. Kata bibliotheca yang dapat diartikan dalam bahasa Yunani, biblia, yang artinya tentang buku, atau kitab (Prastowo, 2012: 41). Sebuah kata perpustakaan berasal dari kata pustaka yang berawalan per- dan berakhiran -an. Arti dari perpustakaan adalah: (1) himpunan buku-buku bacaan, (2) bibliotek (perpustakaan atau taman pustaka), dan (3) buku-buku ilmu pengetahuan, sejarah. Istilah dari kata perpustakaan adalah “pustakaloka” yang berarti tempat atau ruangan perpustakaan (Sutarno, 2003: 8)

Beberapa jenis layanan yang disajikan perpustakaan pada umumnya adalah: (a). Layanan sirkulasi yaitu layanan peminjaman dan pengembalian koleksi. Layanan sirkulasi ini melayani masyarakat dalam peminjaman koleksi sesuai dengan sistem yang diberlakukan, (b). Layanan referensi yaitu suatu unit layanan yang menyediakan koleksi rujukan informasi bagi masyarakat. Layanan referensi ini perpustakaan menyediakan koleksi yang sifatnya hanya untuk rujukan saja, seperti undang-undang, kamus, ensiklopedi, atlas, peta, index dan lain-lainnya, (c). Layanan administrasi yaitu unit layanan bagi masyarakat yang melayani kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan keadminstrasian dalam perpustakaan seperti keanggotaan perpustakaan, (d). Layanan penelusuran literatur yaitu unit yang melayani kebutuhan pengguna dalam proses pencarian atau penelusuran literature yang dibutuhkan, (e).  Layanan bimbingan pemakai yaitu layanan untuk pemustaka tentang pengenalan kepada mereka mengenai apa saja yang ada dalam perpustakaan dan bagaimana cara-cara memanfaatkan layanan yang disajikan. Dalam setiap layanan yang disajikan, pihak pemberi layanan dalam hal ini adalah pustakawan, harus berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan layanan kepada pemustaka.

Salah satu teori pelayanan dari Freddy Rangkuti (2017: 79) bahwa layanan adalah upaya untuk memenuhi harapan pelanggan. Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa layanan tidak dapat terpisah dengan pelanggan. Di samping itu, ada upaya-upaya yang harus dilakukan oleh penyedia layanan untuk memenuhi harapan pelanggannya. Dalam melakukan upaya dalam proses layanan, tentu kita harus kembali pada tujuan yang ingin dicapai. Salah satu tujuan sebuah layanan harus bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan (customer).  Layanan ini  setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu.

Layanan yang terwujud adalah hasil dari adanya penyedia layanan dan konsumen atau penerima layanan. Layanan perpustakaan sebagai  nonprofit harus berorientasi pada kepentingan dan kepuasan pelanggan (pemustaka). Salah satu strategi untuk dapat membuat pelanggan itu puas dengan layanan yang diterima, maka tentu saja kita harus memperhatikan kualitas layanan yang kita sediakan. Menurut Sujatna (2018: 160) ada enam kriteria untuk menilai kualitas layanan yang baik yaitu:

  • Profesionalisme dan keterampilan, artinya pemberi layanan harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memecahkan permasalahan secara professional. Demikian juga dalam perpustakaan bahwa layanan tidak dapat dipisahkan antara profesionalisme  dan keterampilan dalam pelayanan, 
  • Sikap dan perilaku,  artinya sikap dan perilaku dalam pemberian layanan akan dirasakan oleh pelanggan layanan, karena mereka memperhatikan dan tertarik untuk membantu pelanggan memecahkan permasalahan.
  • Aksbilitas dan fleksibilitas, artinya bahwa pelanggan merasakan bahwa pemberi layanan, lokasinya, waktu kegiatan, para pegawai dan sistem operasionalnya dirancang dengan baik sesuai permintaan pelanggan.
  • Realibilitas dan terpercaya, artinya bahwa pelanggan mempercayai pemberi layanan dan akan menepati janjinya melakukan dengan sepenuh hati. 
  • Perbaikan (recovery), artinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihak pemberi layanan akan mengambil tindakan mengatasi permasalahan. Serta 
  • Reputasi dan kredibilitas artinya bahwa pelanggan percaya bahwa kegiatan yang dilakukan pemberi layanan dapat dipercaya dan memiliki kinerja baik.

Kesimpulannya agar perpustakaan berlaku sebagai jantung pendidikan maka setiap unit layanan perpustakaan harus diperhatian kualitasnya untuk memenuhi harapan pemustaka.  Optimalisasi layanan perpustakaan  harus dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam memberikan layanan kepada pemustaka. Jika jantungnya sehat maka sehat pulalah tubuh, Jika perpustakaan berfungsi secara maksimal maka pendidikan pun akan menghasilkan yang maksimal pula dalam mencapai tujuan institusional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Implementasi Pembiasaan Literasi Di SMP Negeri 13 Surakarta Untuk Meningkatkan Kualitas Masyarakat Pembelajar

Oleh: Fadlilah Nurul Fajri Handayani, S. Pd. (Mahasiswa PPG Prajabatan Bahasa Indonesia Gelombang 1 Tahun 2023 Universitas Sebelas Maret) Ed...