Edisi: Vol. 3 No. 1 September - Desember 2022
(Guru Pendidikan Agama Islam SMKN2 Surakarta - Jawa Tengah)
Radikalisme masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Kondisi ini bisa dilihat dari berbagai kasus gerakan radikalisme yang merebak dewasa ini.Serangkaian kasus kekerasan mengatasnamakan agama masih sering terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Sehingga kasus gerakan radikalisme di Indonesia mengalami dinamika. Jika sebelumnya gerakan radikalisme merekrut anggota dewasa secara perorangan tanpa sepengetahuan pihak keluarga, beberapa hasil penelitian menyebut rekrutmen sudah menyasar kalangan usia remaja. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bahwa sebanyak 63,6% pelaku radikalisme dari lulusan Sekolah Menengah Atas, dimana pelaku pengeboman berusia antara 18-25 tahun dan mulai direkrut serta dipersiapkan menjadi “pengantin” sejak usia antara 16-17 tahun (https://www.voaindonesia.com/a/hasilsurvei-di-jawa-tengah-rizieq-shihab-tokoh-idola/3996991, diakses pada 4 Juni 2020).





