Selasa, 23 Agustus 2022

GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH

Agustina Dyah Fajarwati, S. Psi.
(Guru BK di SMA N 3 Wonogiri - Jawa Tengah)

Edisi: Vol. 2 No. 3 Mei - Agustus 2022

Sampai saat ini Guru Bimbingan dan Konseling (BK) masih dianggap sebagai polisi sekolah. Guru BK atau konselor masih identik dengan Guru yang menghukum peserta didik yang terlambat datang sekolah, nakal atau menjaga piket atau bahkan merazia peserta didik yang diketahui melanggar peraturan di sekolah. Namun sebenarnya, Guru BK bisa menjadi partner atau teman 'curhat' bagi siswa yang mempunyai masalah, baik permasalahan di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Ada kecenderungan siswa-siswa milenial dewasa ini lebih suka curhat lewat media sosial (medsos), padahal guru BK mempunyai kode etik dalam menjaga rahasia dari anak-anak tersebut dalam rangka membantu memecahkan masalah, melindungi serta memberi kenyamanan bagi peserta didik disekolah.

Selain menganggap Guru BK adalah polisi sekolah, siswa juga beranggapan bahwa Ruang BK sebagai "Keranjang Sampah" atau tempat penampungan peserta didik yang rusak atau sedang dalam banyak masalah. Selain itu juga ruang BK dianggap sebagai ruang persidangan untuk mengadili anak-anak yang sedang bermasalah di sekolahnya. Ketika siswa yang mendapat panggilan dari guru BK maka akan dianggap sebagai  anak nakal yang bermasalah yang akan diadili. 

Tupoksi Guru BK

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) atau konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas BK terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. 

Berdasarkan PP No. 74 tahun 2008, tugas guru bimbingan dan konseling yaitu membantu peserta didik dalam: 

  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minatnya,
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan beramartabat.
  3. Pengembangan kehidupan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untu mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan kehidupan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Menurut Andi Mappiare, fungsi utama bimbingan dan konseling ada tiga, yaitu: 
  1. Fungsi penyaluran (distributive), yaitu sebagai bantuan untuk menyalurkan bakat atau potensi yang ada pada diri siswa agar lebih berkembang, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih kesempatan yang ada di lingkungan sekolah yang sesuai dengan keadaan mereka. 
  2. Fungsi pengadaptasian (adaptive) yaitu fungsi bimbingan sebagai bantuan kepada pihak sekolah agar program pengajaran dapat disesuaikan dengan keadaan, bakat, minat dan kebutuhan siswanya agar tujuan pendidikan dapat tercapai. 
  3. Fungsi penyesuaian (adjustive), yaitu membantu terciptanya penyesualan antara siswa dengan lingkungannya baik lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. 
Jika fungsi-fungsi tersebut terlaksana dengan baik, tugas dan fungsi Guru BK bisa membantu memecahkan kebingungan akademik, mengarahkan tujuan hidup, menangani berbagai krisis yang terjadi kepada siswa. Sehingga siswa bisa mengenali diri dan mengembangkan potensinya dengan baik.

Cara menghilangkan kesan guru BK sebagai 'polisi' sekolah

Bagaimana cara menghilangkan kesan guru BK sebagai polisi sekolah? Dalam hal ini perlu adanya kerjasama antara guru BK, guru mapel, Kepala Sekolah, dan dinas yang berkaitan. Bimbingan konseling harus masuk dalam kurikulum sekolah dan diberi jam masuk kelas agar guru BK dapat menjelaskan kepada para siswa tentang program - program yang ada  dalam bimbingan konseling (BK). Selain itu, guru BK harus lebih inovatif, jangan hanya menghukum siswa yang bermasalah atau tidak bermasalah, serta cara memberikan hukuman jangan hanya melalui point atau sanksi tetapi harus lebih mengena agar siswa jera melakukan perbuatan yang salah dan bersikap lembut dalam menangani siswa. 

Terlepas dari harapan dan impian untuk memaksimalkan peranan bimbingan, satu hal yang sangat penting adalah mata rantai dalam pendidikan, yaitu adanya koordinasi yang berkesinambungan antara para stake holders pendidikan,  pemerintah, guru, murid, pihak manajemen sekolah dengan orangtua serta lingkungan masyarakat.

Jadi guru BK memang seharusnya bersikap sabar menghadapi peserta didik yang masih dalam tahap perkembangan, mereka masih perlu uluran tangan kita untuk mengarahkan mereka karena di tahap perkembangan ini adalah tahap coba-coba, coba ini dan coba itu sehingga tidak jarang dari hal mencoba inilah mereka bisa terjerumus ke hal-hal yang tidak baik.Disinilah peran guru BK/Konselor amat dibutuhkan untuk mengarahkan mereka kepada hal-hal yang positif, dengan cara dan teknik-teknik khusus atau dengan pendekatan-pendekatan bimbingan kepada siswa-siswi tersebut. 

Pelayanan BK seharusnya berbasis kepada kepribadian dan kepekaan sosial yang efektif, yang bermuara pada terciptanya kemampuan belajar anak yang semakin baik, berakhlak mulia, dan memiliki kematangan dalam mengambil keputusan untuk berkarir.

Dari pemaparan atau penjelasan yang disebutkan, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut, antara lain adalah :

  • Anggapan yang salah mengenai Guru BK di sekolah yang hanya untuk menangani kenakalan siswa saja
  • Perlu adanya pemahaman bersama antara siswa dan guru mengenai BK di sekolah dan perlu adanya sosialisasi yang rutin agar program BK bisa terlaksana secara maksimal dan menyeluruh.
  • Interaksi yang tepat dan tidak terlalu membatasi antara guru BK dan para siswa akan membantu memaksimalkan peran BK di sekolah, karena setiap siswa tentu punya masalah psikologis masing-masing yang berbeda.

Dengan demikian tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling (BK) tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi juga melibatkan berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu peserta didik agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Implementasi Pembiasaan Literasi Di SMP Negeri 13 Surakarta Untuk Meningkatkan Kualitas Masyarakat Pembelajar

Oleh: Fadlilah Nurul Fajri Handayani, S. Pd. (Mahasiswa PPG Prajabatan Bahasa Indonesia Gelombang 1 Tahun 2023 Universitas Sebelas Maret) Ed...