Senin, 13 Desember 2021

PTM TERBATAS DENGAN HYBRID LEARNING

Oleh: Ponimin, S.Pd., M.Si.
(Guru PPKn SMK Negeri 1 Sukoharjo - Jawa Tengah)

Edisi: Vol.2 No.1 September - Desember 2021

Sebagaimana dikemukakan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 3 tujuan akhir dari penyelenggaraan pendidikan (nasional) pada esensinya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, diperlukan proses pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas. Kegiatan pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam pasal 20 dinyatakan “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan renacana pelaksanaan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar”.  

Dalam menciptakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas seyogyanya sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan yang saat ini telah berkembang. Pada abad ke-21 ini perkembangan teknologi di bidang pendidikan semakin maju, hal ini mampu menjadi pertimbangan guru sebagai salah satu strategi baru dalam mengembangkan sebuah pembelajaran. Perkembangan pada abad ini menuntut dunia pendidikan untuk mengubah konsep dalam berfikir. Masa depan yang kian memiliki implikasi luas dan mendalam terhadap berbagai rancangan pengajaran dan teknik pembelajaran. Pada gilirannya para guru akan menyadari bahwa model maupun strategi pembelajaran yang konvensional tidak akan cukup membantu siswa.     

Kondisi negara Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan tantangan di tengah pandemi Covid-19, di mana pemerintah menghimbau untuk masyarakat Indonesia ini di rumah saja. Pandemi Covid-19 ini tidak hanya mempengaruhi sektor ekonomi dan sosial, melainkan juga sektor pendidikan yang kini mau tidak mau harus mulai beradaptasi dengan era ini. Sehingga kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan secara tatap muka beralih menjadi pembelajaran non tatap muka. Program tersebut dikenal dengan pembelajaran daring atau sistem E-learning atau online learning. Menurut Isman (2016) pembelajaran daring merupakan pemanfaatan jaringan internet dalam proses pembelajaran. Daring dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti dalam jaringan, terhubung melalui jejaring komputer, internet. Jadi pembelajaran daring merupakan sebuah upaya membelajarkan siswa yang dilakukan tanpa tatap muka dengan melalui jaringan/internet yang telah tersedia.  

Diberlakukannya pembelajaran daring oleh pemerintah ini mengharuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah. Pelaksanaan pembelajaran daring dilakukan sebagai salah satu upaya untuk tetap mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19, serta upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Pademi Covid-19 ini membuat sistem pembelajaran di sekolah dipaksa berubah secara drastis dari pertemuan tatap muka menjadi pembelajaran secara online. Dampak negatif pada pelaksanaan pembelajaran online adalah resiko learning loss. 

Resiko learning loss terjadi ketika peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. Resiko learning loss ini menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar di sekolah yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid-19. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam praktiknya menimbulkan kesulitan, terutama bagi peserta didik di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T) yang secara lokasi banyak terdapat di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. PTM terbatas pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus upaya-upaya memulihkan learning loss yang dialami peserta didik.

Kabupaten Sukoharjo merupakan salah wilayah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Peserta didik yang diperbolehkan masuk ke sekolah maksimal hanya 50% dari jumlah rombel. Pelaksanaan PTM terbatas ini menciptakan tantang baru bagi guru sebagai pengampu mata pelajaran, dimana ia harus mengajar peserta didik yang masuk dan yang berada di rumah pada waktu bersamaan. Guru dituntut untuk menerapkan strategi pembelajaran dengan memadukan embelajaran konvensional dapat dipadukan dengan pembelajaran agar pembelajaran lebih kepada student centered dan siswa lebih aktif dan mandiri dalam pembelajaran yakni dengan memadukannya dengan pembelajaran elektronik (e-learning). Penggabungan pembelajaran seperti itu biasa dikenal dengan istilah hybrid learning. 

Hybrid Learning  merupakan pengkombinasian metode pembelajaran berbasis e-learning (electronic learning) dengan metode pembelajaran tatap muka atau metode konvensional. Ana Sutisna (2016) mengemukakan bahwa Hybrid learning merupakan metode belajar yang menggabungkan dua atau lebih metode dan pendekatan dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan proses pembelajaran. Menurut Thorne (dalam Sutisna, 2003: 16) bahwa apa yang terjadi dalam  kelas  konvensional dimana pendidik dimana pendidik dan peserta didik bertemu langsung, dengan pembelajaran online yang biasa diakses kapanpun dan dimanapun. Adapun bentuk lain dari pembelajaran hybrid learning adalah pertemuan virtual antara pendidik dan peserta didik. Dimana mereka memungkinkan berada di tempat yang berbeda, namun bisa saling memberi feedback, bertanya, menjawab, berinteraksi antara peserta didik dengan pendidik maupun antara peserta didik dengan peserta didik.

Pembelajaran Hybrid adalah kombinasi dari berbagai media pembelajaran (teknologi, aktivitas, jenis peristiwa) untuk menciptakan program pembelajaran yang optimal bagi peserta didik secara spesifik. Istilah (campuran) merupakan model pembelajaran yang memadukan kekuatan pembelajaran tradisional tatap muka dengan format pembelajarn elektronik. Hybrid learning sangat mudah diterapkan karena merupakan perpaduan pembelajaran konvensional (sinkron) dengan memadukan pembelajaran berbasis internet (asynchronous). 

Hybrid learning merupakan sebuah kombinasi dari berbagai pendekatan di dalam pembelajaran. Salah satu contohnya adalah kombinasi penggunaan pembelajaran berbasis web dan penggunaan metode tatap muka yang dilakukan secara bersamaan di dalam pembelajaran. hybrid learning bukan hanya mengurangi jarak yang selama ini ada di antara siswa dan guru namun juga meningkatkan interaksi di antara kedua belah pihak.

Pelaksanaan PTM terbatas di SMK Negeri 1 Sukoharjo pun menerapkan hybrid learning, dimana guru mengajarkan materi yang sama pada waktu yang sama kepada peserta didik yang masuk ke sekolah dan di rumah. Strategi yang dilakukan adalah guru menggunakan aplikasi Google Meet pada saat mengajar. Peserta didik yang masuk sekolah langsung mengikuti kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru, sementara yang di rumah mengikutinya secara langsung (online) melalui aplikasi Google Meet. Dengan menerapkan Hybrid learning ini peserta didik yang masuk sekolah dan yang di rumah memperoleh materi yang sama. Hal ini menunjukkan adanya persamaan hak dan kewajiban bagi mereka dengan harapan pemahaman pada materi tidak jauh berbeda dan hasil belajar dapat maksimal.


8 komentar:

  1. berkat keberadaan metode pembelajaran hybrid learning, setiap orang mengalami peningkatan keterampilan digital dalam proses belajar mengajar, baik itu guru atau murid.

    BalasHapus
  2. Semoga dengan menerapkan sistem tersebut, siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik.

    BalasHapus
  3. Sands Casino in Atlantic City is opening a $2.4M
    A rendering of Sands Casino, which is located septcasino in the Marina District on the beach 메리트 카지노 주소 in Atlantic City's Marina งานออนไลน์ District, at Sands

    BalasHapus
  4. Semoga dengan adanya hybrid learning ini para siswa juga bisa memahami materi yang di sampaikan seperti pada sekolah normal sebelumnya

    BalasHapus
  5. Dengan menggunakan metode hybrid learning ini,diharapakan siswa mampu memahami materi yang disampaikan dengan baik sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif.

    BalasHapus
  6. Hybrid learning menjadi salah satu solusi pembelajaran di masa pandemi. Selain siswa, guru juga harus meningkatkan keterampilan digitalnya agar tercipta pembelajaran daring yang berkualitas

    BalasHapus
  7. Hybrid learning menuntut guru supaya lebih kreatif dan lebih menguasai IT. Semoga siswa bisa mengikuti pembelajaran dengan baik dan bisa memahami pelajaran..

    BalasHapus
  8. Selamat pak...tetap semangat berkarya.

    BalasHapus

Featured Post

Implementasi Pembiasaan Literasi Di SMP Negeri 13 Surakarta Untuk Meningkatkan Kualitas Masyarakat Pembelajar

Oleh: Fadlilah Nurul Fajri Handayani, S. Pd. (Mahasiswa PPG Prajabatan Bahasa Indonesia Gelombang 1 Tahun 2023 Universitas Sebelas Maret) Ed...