Indikator keberhasilan pembangunan suatu Negara salah satunya adalah keberhasilan dalam bidang pendidikan. Melalui pendidikan, maka akan tercipta generasi penerus yang cerdas, intelektual, jujur, terampil, dan mandiri untuk mencapai pembangunan bangsa ini. Namun dengan adanya Pandemi Covid-19 menciptakan persoalan yang cukup pelik bagi dunia pendidikan. Akibatnya, proses belajar mengajar dikelas jadi terganggu. Dampak yang dihasilkan dari permasalahan ini juga memengaruhi kualitas pendidikan yang sedang berjalan. Tidak hanya itu, dampaknya juga disinyalir akan berpengaruh pada arah kebijakan pendidikan Indonesia beberapa tahun ke depan.
Kondisi wabah pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa bidang pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan baik dari tingkat dasar sampai pada perguruan tinggi bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba untuk melakukan pembelajaran secara daring (online). Ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena belum sepenuhnya siap. Permasalahan yang ada di dunia pendidikan yaitu belum seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diharapkan.
Setelah adanya pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir diseluruh wilayah Indonesia. Pemerintah menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (Bekerja Dari Rumah). Kebijakan ini merupakan cara yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat melakukan berbagai pekerjaan di rumah agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Sektor Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan kebijakan untuk proses kegiatan belajar dan mengajar selama masa pandemi yang dilakukan dengan menggunakan sistem pembelajaran secara daring dari rumah.
Belajar dari rumah merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa masalah yang muncul ke permukaan. Beberapa masalah tersebut di antaranya adalah jaringan tidak lancar dan kuota internet yang memberatkan bagi peserta didik dan guru. Hal tersebut menandakan kendala yang dihadapi oleh peserta didik dan guru dalam melakukan pembelajaran daring. Selain itu, bagi guru terdapat tantangan lainnya, yakni guru kurang siap dalam menghadapi sistem pembelajaran daring yang saat ini diterapkan, karena dalam masa pandemi saat ini guru dipaksa untuk melakukan pembelajaran daring. Dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring ini, muncul berbagai masalah yang dihadapi oleh siswa dan juga guru, seperti materi pelajaran yang tidak dapat disampaikan secara maksimal oleh guru. Banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. Hal tersebut menjadi keluhan bagi siswa dalam mengikuti pembelajaran daring tersebut.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka diperlukan media yang dapat memberikan kemudahan bagi siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran daring. Seperti kondisi yang terjadi saat ini, di mana para guru perlu beradaptasi dengan media pembelajaran melalui aplikasi internet untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar di rumah akibat wabah virus covid-19. Ada banyak pilihan media yang dapat digunakan oleh guru selama melakukan pembelajaran daring di masa pandemi ini. Banyak media pembelajaran yang tersedia dari yang gratis hingga pada media pembelajaran yang harus banyak mengeluarkan biaya. Salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran daring secara gratis di adalah E-learning.
Selama masa pandemi covid-19 proses pembelajaran di SMK Negeri 2 Surakarta dilaksanakan secara dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring). Dalam melakukan pembelajaran daring ada yang dari rumah masing-masing, ada juga yang melakukan pembelajaran daring dari sekolah, dikarenakan ada siswa yang tidak memiliki perangkat android dan tidak memiliki kuota internet. Ada sekitar 90% siswa yang melakukan pembelajaran daring dari rumah, sisanya mereka datang ke sekolah. Untuk memaksimalkan pembelajaran daring, guru-guru di SMK Negeri 2 Surakarta memanfaatkan media pembelajaran E-learning sebagai aplikasi digital yang mudah untuk digunakan oleh siswa. Selain aplikasi ini mudah digunakan, aplikasi ini juga dapat menjadi salah satu alternatif kegiatan evaluasi pembelajaran dengan metode daring. E-learning adalah pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau computer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran (Michael,2013:27) . E-learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar . Guru dan siswa dapat memanfaatkan E-learning dengan menggunakan fitur yang ada dalam E-learning untuk proses pembelajaran.
Manfaat menggunakan media pembelajaran E-learning Menurut Pranoto,dkk (2009:309) : (1) Penggunaan E-learning untuk menunjang pelaksanaan proses pelaksanaan proses belajar dapat meningkatkan daya serap siswa atas materi yang diajarkan.(2) Meningkatkan partisipasi aktif dari siswa. (3) Meningkatkan kemampuan belajar mandiri siswa. (4) Meningkatkan kualitas materi pendidik dan pelatihan. (4) Meningkatkan kemampuan menampilkan informasi dengan perangkat teknologi informasi, dimana dengan perangkat biasa sulit dilakukan. Perencanaan pembelajaran PPKN secara daring dengan media E-learning kepada siswa diawali dengan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Daring mengunakan media E-learning. Dalam pelaksanaan pembelajaran PPKN menggunakan E-learning sebagai media pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 pada mata pelajaran PPKN di SMK Negeri 2 Surakarta agar tujuan pembelajaran tersebut dapat tercapai.
Pembelajaran di awali dengan membuka Whatsapp Grup kelas. Selanjutnya mengucapkan salam, guru meminta siswa berdoa terlebih dahulu, selanjutnya guru menyampaikan tujuan pembelajaran, apersepsi dan memberikan motivasi. Selain itu guru juga mengingatkan siswa untuk senantiasa menerapkan perilaku 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penularan virus covid 19. Pada kegiatan inti pembelajaran guru terlebih dahulu mengirimkan link materi pembelajaran di E-learning. Kemudian guru memberikan pertanyaan kepada siswa terkait materi yang dibahas. Kemudian guru meminta siswa untuk mencari jawaban dengan mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sumber belajar. Setelah itu siswa dapat memberikan jawabannya langsung di E-learning terhadap pertanyaan yang telah diberikan. Selanjutnya, guru memberikan memeriksa dan memberikan masukan terhadap setiap jawaban siswa. Pada kegiatan penutup, guru mengemukakan kembali pokok-pokok materi yang telah dipelajari agar siswa memperoleh gambaran yang utuh tentang materi dan hasil belajar yang telah mereka pelajari. Selanjutnya siswa mengerjakan soal evaluasi menggunakan aplikasi E-learning melalui link tugas yang tersedia dalam E-learning.
Selama pembelajaran daring melalui media E-learning menunjukkan bahwa penggunaan E-learning sebagai media pembelajaran daring di masa pandemi covid-19 pada mata pelajaran PPKN di SMK Negeri 2 Surakarta menunjukkan peningkatan aktivitas belajar peserta didik dari sebelumnya. Sebelum menggunakan aplikasi E-learning persentase aktivitas belajar daring peserta didik hanya sebesar 50%. Sebagian besar peserta didik tidak aktif atau enggan mengikuti pembelajaran daring karena dirasa membosankan dan membebani. Setelah menggunakan aplikasi E-learning aktivitas belajar peserta didik meningkat 50% menjadi 90%. Peserta didik sangat antusias mengikuti pembelajaran karena lebih mudah digunakan dan siswa bisa langsung berdiskusi pada saat proses pembelajaran
Referensi
- Siahaan, Sudirman. 2003. “E-Learning (Pembelajaran Elektronik) Sebagai Salah Satu Alternatif Kegiatan Pembelajaran”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 042- Mei 2003. Jakarta: Depdiknas.
- Hartanto, Wiwin. 2015. “Penggunaan ELearning sebagai Media Pembelajaran”. Jurnal. Jember: FKIP UNEJ.
- Safrizal dkk. 2020. Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19 bagi Pemerintah Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Panduan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Guru Selama Sekolah Tutup dan Pandemi Covid-19 dengan Semangat Merdeka Belajar. Jakarta: Kemendikbud.
- Surat Edaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nomor 421/02280 tentang Pembelajaran Jarak Jauh bagi Anak Sekolah dalam rangka Pencegahan Covid-19.
- Waryanto, Nur Hadi. 2006. “Online Learning Sebagai Salah Satu Inovasi Pembelajaran”. Jurnal Pythagoras Volume 2, Nomor 1, Desember 2006: 10- 23.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar