Oleh: Trimulato, S. Pd.
Penutupan sementara lsekolah sebagai upaya menahan penyebaran pendemi Covid-19 di seluruh dunia berdampak pada jutaan pelajar, tidak kecuali di Indonesia. Gangguan dalam proses belajar langsung antara siswa dan guru dan pembatalan penilaian belajar berdampak pada psikologis anak didik dan menurunnya kualitas keterampilan murid. Beban itu merupakan tanggung jawab semua elemen pendidikan khususnya negara dalam memfasilitasi kelangsungan sekolah bagi semua steakholders pendidikan guna melakukan pembelajaran jarak jauh. Bagaimana mestinya Indonesia merencanakan, mempersiapkan, dan mengatasi pemulihan Covid 19, untuk menekan kerugian dunia pendidikan di masa mendatang. (Syah 2020). Proses pembelajaran selama pandemic berubah yaitu dengan menggunakan jaringan jarak jauh. Hal ini memberikan dampak pada guru karena kurang maksimal dalam memberikan materi pembelajaran dan terganggunya proses pembelajaran yang menyebabkan tidak tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Sehingga menjadikan materi tidak tuntas dan penggunaan media pembelajaran dalam pembelajaran daring tidak maksimal. Penilaian siswa pun terkendala dengan sekedar penilaian kognitif. (Sari et al 2021).
Kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah di Indonesia, sebagian besar dapat berjalan dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan karena adanya kendala-kendala yaitu ada keterbatasan kemampuan adaptasi dan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa, sarana dan prasarana yang kurang memadai, akses internet terbatas, kurangnya kemauan untuk menganggarkan. Solusi yang dapat dilakukan bisa berupa solusi langsung dan tak langsung. Solusi langsung diberikan oleh pihak sekolah, sedangkan solusi tak langsung adalah berupa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan (Amalia and Sa’adah 2020).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang Belajar dari Rumah (BDR) untuk mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi ini. Namun ditemukan permasalahan bahwa peran guru yang tidak dapat berjalan efektif ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yaitu sarana dan prasarana pendukung termasuk jaringan internet, siswa dan orang tua. Faktor internal yaitu kemampuan guru baik penggunaan sarana dan prasana maupun kemampuan membagi waktu karena pengaruh bekerja dari rumah (work from house/WFH). (Rismawidiawati and Maryam 2021).
Dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh dengan kurikulum darurat. kurikulum darurat memiliki flesibilitas yang tinggi dan memberikan ruang kepada lembaga pendidikan secara luas dalam mengembangkan struktur kurikulum sampai dengan tahap evaluasi. Model yang digunakan pada masa pandemi ini yaitu e-learning, blanded learning dan home visit. Adapun media pembelajaran yang digunakan tergantung kebutuhan guru dan peserta didik, diantaranya seperti zoom, whatsapp, dan media lain yang dapat menunjang pemebalajaran secara online (daring). (Hadiana and Octiana 2021).
Permasalahan ditemukan dalam penelitian (El Khair and Putra 2021). Pelaksanaan pembelajaran seni budaya secara daring ini terlihat pada tingkat kefokusan peserta didik dalam melakukan proses belajar. Peserta didik tidak fokus dalam mengerjakan tugas yang diberikan karena mereka mendapatkan banyak tugas dari guru bidang studi lain, sehingga peserta didik merasa kewalahan mengerjakan tugas yang diberikan. Dikarenakan tidak semua siswa yang memiliki jaringan internet baik itu dalam bentuk kuota ataupun jaringan wifi sehingga harus bergantian dengan orang tua untuk meminjam smartphone ataupun laptop untuk mengerjakan tugas yang diberikan.
Model evaluasi pembelajaran Seni Budaya di era pandemi Covid-19 yang meliputi yang telah diterapkan diantaranya evaluasi berbasis portofolio dan berbasis praktik. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam penerapan model evaluasi alternatif itu terdapat beberapa kendala yang dihadapi yakni kurangnya antusias orang tua dan peserta didik, kekurang fahaman orang tua dalam penerapan model evaluasi, dan minimnya kerjasama guru dan orang tua. (Mukti and Lestari 2021).
Proses dalam pembelajaran sering terjadi, guru hanya menjelaskan materi dan peserta didik hanya mendengarkan materi yang disampaikan oleh guru secara pasif. Proses yang terjadi siswa kurang aktif dan minat untuk bertanya mengenai materi sangatlah minim, hal tersebut tentunya harus ada dorongan untuk membangkitakan rasa percaya diri siswa untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.(Supriatna et al 2021). Kurangnya model pembelajaran yang lebih bervariatif dalam pembelajaran Seni Budaya dan Keterampilan membuat siswa merasah jenuh dan bosan. Hal ini mengakibatkan minat terhadap seni dan budaya yang ada di Indonesia semakin berkurang. Sehingga diperlukan sebuah media pembelajaran yang menarik minat belajar siswa dalam memahami seni dan kebudayaan, terutama yang ada di Indonesia. (Herawan 2017).
Strategi pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang dirancang guna untuk mencapai tujuan pembelajaran. Selama masa pandemi Covid-19 strategi pembelajaran yang dirancang oleh guru tentunya berbeda dengan pembelajaran pada masa pembelajaran sebelumnya, khususnya strategi yang digunakan pada pembelajaran seni budaya. Mata pelajaran seni budaya umumnya terdiri dari materi berupa materi teori dan materi praktik, yang memiliki kesulitan tersendiri dalam menerapkan strategi pembelajaran yang tepat terutama pada masa pandemi Covid-19. (Suwece et al. 2021).
Pada awal tahun ajaran baru 2020/2021, sebagian besar sekolah masih menerapkan proses belajar dari rumah (BDR). Hasil survei menunjukkan 82,5% siswa masih melaksanakan proses belajar dari rumah. Angka tersebut merupakan angka yang lebih rendah jika dibandingkan dengan proses belajar dari rumah pada semester lalu yang berada pada angka 97% sekolah yang menerapkan proses belajar dari rumah. (Pratiwi et al. 2020).
Model Belajar Seni dan Budaya
Seni budaya merupakan sistem yang koheren karena seni budaya dapat menjalankan komunikasi efektif, antara lain dengan melalui satu bagian saja dapat menunjukkan keseluruhannya (Kartodirjo 1987 : 173). Seni budaya merupakan suatu sistem yang koheren yang di dalamnya terdapat ide atau gagasan yang memiliki nilai estetika. Pembelajaran seni budaya adalah suatu kegiatan secara terprogram yang mengajarkan nilai-nilai estetika yang di dalamnya terdapat aspek budaya yang teintegrasi dengan seni. (Huda 2014). Pendidikan seni budaya memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural (BSNP , 2006 : 225). Multilingual bermakna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai paduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi meliputi konsepsi, apresiasi, dan kreasi dengan cara memadukan secara harmonis unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Sifat multikultural mengandung makna pendidikan seni menumbuh kembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan Mancanegara. Mata pelajaran seni budaya selain memberikan konsep-konsep tentang kesenian dan kebudayaan, juga sebagai alat pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kepribadian. Perdidikan seni budaya penting diberikan di sekolah karena keunikannya yang multikultural, multidimensional. dan multilingual. Oleh karena itu guru perlu mengembangkan metode pembelajaran dan bahan ajar yang sesuai dengan perkembangan peserta didik. (Yabu et al 2006).
Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) merupakan mata pelajaran yang berperan dalam pembentukan pribadi yang kreatif, inovatif, dan berwawasan seni budaya bangsa. Aspek-aspek yang dipelajari dalam buku ini meliputi Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, dan Keterampilan. Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui pendekatan: “belajar dengan seni”, “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain. Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut: 1). Seni Rupa, mencakup keterampilan dalam menghasilkan karya seni rupa murni dan terapan. 2). Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, berkarya dan apresiasi karya musik. 3). Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan eksplorasi gerak tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, berkarya dan apresiasi terhadap gerak tari. 4). Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik. Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Pada sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya. (Herawan 2017).
Metode pembelajaran adalah cara-cara atau teknik penyajian bahan pelajaran yang akan dugunakan oleh guru pada saat menyajikan bahan pelajaran, baik secara individual ataupun secara kelompok. Agar tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan, seorang guru harus memenuhi berbagai metode. Dengan memiliki pengetahuan mengenai sifat berbagai metode maka seorang guru akan lebih mudah menetapkan metode yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi. Penggunaan metode mengajar sangat bergantung pada tujuan pembelajaran. (Ahmad Sabri, 2007: 7).
Ada beberapa model pembelajaran seni budaya pada masa pandemic yaitu:
1. E-learning.
Pembelajaran elektronik yang sering dikenal dengan e-learning. Teknologi ini sangat membantu terlaksananya pembelajaran dimana saja dan kapan saja. E-learning sangat populer di dunia pendidikan karena fleksibilitas dan efektivitasnya dalam menyampaikan materi melalui internet sehingga banyak proses pembelajaran jarak jauh dilakukan dengan menggunakan “teknologi e-learning” ini.(Arifuddin et al 2020). E-learning sebagai pembelajaran yang menggunakan media elektronik, khususnya perangkat komputer. (Mahadewi et al. 2019). Dalam (Mukti 2019) Menurut pendapat (Munir 2010) . e-learning merupakan suatu pembelajaran yang dalam pelaksanaannya menggunakan media atau jasa batuan perangkat elektronika berupa audio, video, perangkat komputer ataupun kombinasi ketiganya. Dari istilah e-learning kemudian berkembang lagi menjadi pembelajaran daring (dalam jaringan).
Dalam peroses pembelajaran seni dan budaya (Agustin and Astuti 2021). Guru memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan menyediakan beberapa media pembelajaran, seperti powerpoint dan video demonstrasi. Pemberian materi kognitif juga dijelaskan oleh guru dalam aplikasi zoom, serta guru juga mengadakan sesi tanya jawab yang dilakukan juga dalam aplikasi zoom tersebut.
2. Blanded learning
Dikutip dalam (Muhajir and Afrianto 2020). Memasuki tatanan kenormalan baru, dunia pendidikan mencuatkan istilah Blended Learning atau sistem pembelajaran campuran. Sistem tersebut menerapkan kombinasi pengajaran langsung (face to face) dan pengajaran online (Sari, 2013: 34). Penggabungan yang dilakukan secara baik antara pengajaran tatap muka dimana pengajar dan pebelajar bertemu langsung dan melalui media online yang bisa diakses kapanpun (Wardani dkk, 2018: 14). Blended learning adalah istilah dari pencampuran antara model pembelajaran konvensional yang biasa dilakukan secara face to face dengan model pembelajaran berbasis internet yang biasa dikenal dengan istilah e-learning (Purnomo, 2016: 71).
Implementasi blended learning dalam program pendidikan jarak jauh 1). Perencanaaan pembelajaran yaitu pembuatan jadwal, penentuan tujuan, pembuatan bahan ajar, penyusunan alat evaluasi. 2). Pelaksanaan pembelajaran blended learning dilakukan secara Online dan tatap muka. Pembelajaran secara online menggunakan e-learning dilakukan melalui Learning Management System (LMS) yang disediakan oleh pemerintah. LMS ini dapat diakses untuk pembelajaran peserta didik dimanapun dan kapanpun selama 24 jam. dilakukan satu kali dalam seminggu. 3) Evaluasi dalam pembelajaran blended learning yaitu (1) Tes mandiri, yaitu penilaian pencapaian kompetensi secara mandiri (self-asessment) dengan mengerjakan tes yang disediakan pada tiap akhir uraian materi terintegrasi dalam modul; (2) Tes oleh guru, yaitu penilaian pencapaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru setelah peserta didik menyelesaikan satu atau beberapa unit modul. Tes ini dapat berbentuk Ujian Tengah Semester atau Ujian Akhir Semester; (3) Evaluasi akhir peserta didik dalam program PJJ. (Indriani et al 2018).
Penerapan blended learning khususnya pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung pada proses perencanaan guru mempersiapkan RPP, silabus, penjadwalan tatap muka, bahan ajar dan alat evaluasi yang berbentuk soft file. Proses pembelajaran dilakukan dengan tiga tahap yaitu kegiatan awal, inti dan akhir. Evaluasi pembelajaran berupa pemberian tugas, UTS serta UAS.(Khaerunnisa 2020).
3. Home visit
Seperti halnya model pembelajaran lainnya, home visit merupakan salah satu opsi pada model pembelajaran saat pandemi ini. Model ini memiliki kesaan seperti kegiatan belajar mengajar yang disampaikan saat home schooling. Jadi, pengajar mengadakan home visit di rumah peserta didik dalam waktu tertentu. (Suciati 2021). Namun temuan penelitian (Astuti et al 2021). Home visit yang sudah dilakukan secara itensif dan terencana akan mengalami kesulitan untuk melakukan home visit, karena dengan meningkatnya kasus Covid-19 maka home visit diberhetikan dengan pertimbangan untuk pencegahan/penularan Covid-19. Persoalan yang dihadapi peserta didik/wali peserta didik maka digunakanlah komunikasi online atau komunikasi-komunikasi lainya yang lebih aman. Media masa yang diharapkan bisa membantu dan menjembatani berbagai macam kendala PJJ yang dialami oleh guru, siswa dan orang tuanya.
4. Project Based Learning (PjBL)
Dikutip dalam (Kusnawan 2021). Model Project Based Learning (PjBL) menekankan pada pembuatan proyek dari pembelajaran, guru memfasilitasi siswa untuk membuat proyek inovatif di kelas (Lestari, 2015). Model Project Based Learning (PjBL) memuat berbagai macam tugas yang kompleks yang milaui dari pertanyaan –atau pertanyaan yang menantang dan mengarahkan siswa untuk merancang, memecahkan permasalahan, mebuat keputusan, dan melakukan investigasi, serta mebuat peserta didik bekerja secara mandiri (Mahrawi, et al 2019). Model Project-based Learning memiliki karakteristik pembelajaran yang menekankan peserta didik untuk diberikan masalah konkrit, selain itu di dalam pembelajarannya menekankan siswa untuk mencari solusi, dan pada prosesnya siswa diminta mengerjakan proyek di dalam tim untuk mengatasi permasalahan tersebut (Mahrawi, et al 2019). Adapun penailaian kinerja pada pembelajaran ini dapat dilakukan secara individu dengan melihat kualitas produk yang dibuat, kedalaman pemahaman siswa terhadap konten yang diperlihatkan, dan kontribusinya dalam tim (Mahrawi, et al 2019). Pembelajaran ini memungkinakan siswa untuk melakukan refleksi atas ide dan pendapat mereka serta membuat keputusan dalam membuat proyek, serta mempresentasikan hasil akhir dari produk yang mereka hasilkan (Mahrawi, et al 2019).
Tahap Evaluasi Pembelajaran Seni dan Budaya
Dalam penelitian (Rahayu 2021). Penilaian diasumsikan suatu alat untuk mengukur tercapai tidaknya pembelajaran. Dengan adanya penilaian, guru bisa mengetahui keadaan peserta didik tercapai tidaknya pembelajaran dan dapat mengetahui tindakan yang akan dilakukannya terutama terhadap peserta didik yang kurang. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Komalasari (2010:146) berpendapat secara umum penilaian hasil belajar bertujuan untuk:
- Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik.
- Mengukur pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik.
- Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik
- Mengetahui hasil pembelajaran
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong peserta didik untuk belajar.
- Mendorong guru agar memiliki kemampuan mengajar lebih baik.
Pengembangan alat penilaian dibagi menjadi 2 (dua), yaitu penilaian dengan menggunakan tes dan non tes.
1. Penilaian tes
Penilaian tes ini merupakan penilaian untuk mengukur ketercapaian bahan ajar. Hal tersebut sejalan dengan Komalasari (2010:170) bahwa kegunaan tes adalah untuk:
- Menentukan seberapa baik siswa telah menguasai bahan pelajaran yang diberikan dalam waktu tertentu.
- Menentukan apakah suatu tujuan pembelajran telah tercapai.
- Memperoleh suatu nilai siswa.
Penilaian dari tes ini mencakup 2 (dua) hal, yaitu lisan dan tulisan. Sebagaimana yang diungkap oleh Ruminiati (2008) bahwa penilaian yang dilaksanakan pada tahap hasil ada tiga. (1) Tertulis. Penilaian tertulis memberikan kesempatan kepada siswa untuk berpikira secara cermat dan mendalam secara prosedural tes tertulis. (2) Lisan. Pada tes lisan semua pertanyaan dan jawaban dilakukan secara lisan. (3) Perbuatan. Penilaian perbuatan ini dilakukan, baik pertanyaan dan jawabannya dilakukan secara secara tertulis mapun lisan. Tes perbuatan ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan intelektual anak dan kemampuan gerakan fisik/psikomotor.
2. Penilaian Non-tes
Penilaian pada tahap proses (teknik non-tes) dilakukan untuk memperoleh gambaran dari nilai-nilai tingkah laku siswa. Penilaian tahap proses identik dengan afektif, di mana peserta didik bukan hanya menguasai secara kognitif saja tetapi secara sikap pun menjadi perhatian yang begitu penting, dalam mencapai karakter yang diharapkan. Penilaian yang dilakukan pada tahap proses ini sesuai, dengan Balitbang (2010) adalah religius, kejujuran, toleransi, disiplin, kerja keras, mandiri, demokratis, kreatif, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Tahap evaluasi pembelajaran seni dan budaya pada masa pandemi yaitu:
Dalam proses pelaksanaaan pembelajaran dan penugasannya dalam mata pelajaran Seni Budaya, jarang menggunakan pertemuan melalui aplikasi pertemuan tatap maya berupa Googlemeet, Zoom atau sejenisnya, guru banyak menggunakan aplikasi aplikasi Whatsapp dengan memberikan materi dan tugas melalui aplikasi tersebut. Hal ini diketahui untuk mengurangi kuota yang digunakan oleh para siswa, serta aplikasi tersebut mudah di akses oleh siswa. Materi pengetuan serta penjelasan untuk materi praktek dijelaskan melalui powerpoint, video dan voicenote yang dikirim melalui aplikasi whatsapp. Sedangkan untuk UTS dan UAS menggunakan Google Form dan Google Classroom. (Apriastuti et al 2021). Optimalisai pendidikan saat ini, selalu dikaitkan dengan penggunaan teknologi digital dalam proses pembelajaran, baik digunakan sebagai sumber belajar maupun alat bantu. Perubahan-perubahan yang terjadi akibat teknologi digital ini mengakibatkan disrupsi yang akan mengubah banyak aspek kehidupan manusia di masa depan termasuk dalam pola dan sikap belajar dari peserta didik. (Sinaga 2020).
Dalam penelitian (Adi et al. 2021). Penilaian keterampilan terdapat beberapa teknik penilaian, yaitu: Pertama, Penilaian unjuk kerja (Performance assessment atau performance based assessment) merupakan jenis penilaian yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mendemonstrasikan pengetahuan, dan keterampilan Soal tes tertulis yang menjadi penilaian autentik dalam materi ragam hias berbasis eko-budaya pesisiran meliputi karakteristik bentuk dan nilai-nilai yang terkandung dalam Soal tes disajikan sesuai uraian dan pilihan ganda melalui platform google form dan google classroom. Kedua, penilaian proses dan produk. Penilaian proses berkaitan dengan aktivitas kreatif peserta didik dalam pembelajaran untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta sikapnya dan diterapkan dalam keseharian. Asesment produk merupakan ragam penilaian untuk menilai kemampuan siswa dalam membuat produk tertentu, seperti: karya seni lukis, patung, kria dan lain-lain. Ketiga, Portofolio juga dapat dipandang sebagai suatu proses social pedagogis, yaitu sebagai collection of learning experiences yang terdapat di dalam pikiran peserta didik, baik yang berwujud pengetahuan (cognitive), keterampilan (psycomotor), maupun sikap dan nilai (affective). Bentuk penilaian portofolio dalam Kurikulum 2013 bisa berupa penilaian proyek yang berorientasi pada HOT (Handayani & Lestari, 2019).
Kesimpulan
Selama masa pandemi Covid-19 strategi pembelajaran yang dirancang oleh guru tentunya berbeda dengan pembelajaran pada masa pembelajaran sebelumnya, khususnya strategi yang digunakan pada pembelajaran seni budaya. Agar tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan, seorang guru harus memenuhi berbagai metode. Yaitu E-learning, Blanded learning, Home visit, Project Based Learning (PjBL). Optimalisasi pembelajaran dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi digital seperti Googlemeet, Zoom dan Aplikasi lain-lain. Dalam evaluasi Model pembelajaran dapat mengunakan teknik penilaian unjuk kerja, penilaian proses aktivitas peserta didik, dan portofolio berbasis praktik. Namun dalam pelaksanaannya dari berbagai penelitian dapat disimpulkan oleh penulis bahwa guru mengalamai kendala dalam pemanfaatan teknologi pada peroses pembelajaran seni dan budaya pada masa pandemic. Diharapkan perhatian penuh dinas pendidikan dan kebudayaan mengadakan pelatihan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi guru seni dan budaya, agar tercapai tujuan pendidikan terutama di masa darurat pandemic Covid-19 ini. Dan dituntut peran aktif orang tua siswa dalam membimbing anaknya guna menselaraskan keikut sertaan peran orang tua untuk keberhasilan peroses pembelajaran seni dan budaya.
Referensi
- Amalia, Andina, and Nurus Sa’adah. 2020. “Dampak Wabah Covid-19 Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Di Indonesia.” Jurnal Psikologi 13(2): 214–25.
- Apriastuti, Fani Puja, Nurmila Sari Djau, and Asfar Muniir. 2021. “Problematika Pembelajaran Daring Pada Mata Pelajaran Seni Budaya Di Sma Negeri 11 Pontianak.” Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa Vol 10, No. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jpdpb/article/view/48715/75676590252.
- Arifuddin, David, Ignatius I Wayan Suwatra, and Luh Putu Putrini Mahadewi. 2020. “Pengembangan Konten E-Learning Berorientasi Pendidikan Karakter Pada Mata Pelajaran Seni Budaya.” Jurnal Edutech Undiksha 8(2): 64.
- Astuti, Yuli Tri, Wahyu Lestari, and Agus Cahyono. 2021. “Sikap Siswa Terhadap Pembelajaran Seni Tari Di Masa Pandemi Covid-19.” Jurnal Kajian Ilmiah Vol. 21 No: 101 – 110.
- Hadiana, Mohamad Eri, and Erlita Octiana. 2021. “Pengembangan Kurikulum Darurat Covid-19 ( Model Dan Media Pembelajaran Pada Masa Pandemi Covid-19 ).” Naturalistic; Jurnal Kajian Penelitian dan Pendidikan dan Pembelajaran 6(1): 1019–28.
- Herawan, Dea Asprilla. 2017. “Media Pembelajaran Seni Budaya Dan Keterampilan Untuk Siswa Sekolah Dasar Kelas 5 Berbasis Animasi.” In SEMINAR NASIONAL Dinamika Informatika, Universitas PGRI Yogyakarta, 278–82. http://prosiding.senadi.upy.ac.id/index.php/senadi/article/download/69/65.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar