(Guru Ekonomi di SMAN Boyolali 1 - Jawa Tengah)
Edisi: Vol.2 No.1 September - Desember 2021
Beberapa perilaku orang atau peserta didik memberlakukan uang sebagimana mestinya contohnya adalah: mencoret-coret uang, melipat-lipat dan meremas-remas sehingga menjadi lusuh, tidak menjaga uang dari bahan yang bisa merusak fisik uang seperti terkena minyak ketika membeli gorengan, menjadikan uang sebagai bahan mainan dengan dilempar-lempar disembarang tempat, melubangi uang, dan lain sebaginya, Perlakuan uang yang tidak baik tersebut sering dilakukan masyarakat Indonesia terhadap uang rupiah. Bahkan dari liputan situs berita Kontan.co.id hari Rabu tertanggal 27 Mei 2020 melaporkan bahwa Rp. 205,13 T uang rupiah dimusnahkan karena dianggap sebagai uang yang tidak layak edar setiap tahun. Cinta adalah melindungi dan menjaga, maka masyarakat seharusnya memiliki kebiasaan melindungi dan menjaga rupiah dengan baik dan benar.
Pada UU No. 7 tahun 2011 tentang uang, Bank Indonesia bisa melakukan kegiatan pemusnahan uang dengan koordinasi dengan pemerintah. Kategori uanag rupiah yang dimusnahkan menurut UU ini adalah uang yang rusak dan lusuh. Kondisi rusak dan lusuh ini disebabkan perlakuan pemakai uang rupiah yaitu kita sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu harus ada kebiasaan baik yang harus dilakukan secara konsisten oleh warga negara Indonesia dalam menjaga dan melindungi rupiah.
Bank Indonesia dalam menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat mempunyai beban kerja yang berat dalam menjaga kualitas uang rupiah. Penciptaan uang rupiah dilakukan oleh BI melalui Perum PERURI, seperti yang diamanatkan dalam UU No. 7 tahun 2021. Biaya cetak uang rupiah ternyata sangat mahal. Pemerintah menganggarkan Rp 3,5 T setiap tahun untuk pencetakan uang rupiah.
Proses pencetakan uang rupiah juga bukan merupakan sesuatu yang mudah. Proses pencetakan uang rupiah sangat panjang dan rumit. Mulai dari pemilihan gambar uang, hingga desain uang memerlukan waktu 24 -28 bulan. Proses bubur kertas sampai menjadi uang juga sangat rumit. Bubur kertas harus berulang-ulang ditipiskan sampai menjadi bisa diterawang, selanjutnya diberikan serat fiber, benang pengaman. Selain itu pencetakan uang haruslah menggunakan sistem keamanan tingkat tinggi dan harus melalui tahap uji coba cetak dengan pembiayaan yang sangat mahal.
Selain menjaga kondisi uang rupiah yang berkualitas, Bank Indonesia juga menjaga nilai mata uang rupiah yang berfluktuasi. Namun, banyak masyarakat sendiri yang tidak percaya terhadap mata uangnya sendiri sehingga lebih suka menyimpan uang mereka dalam bentuk mata uang asing seperti dolar amerika misalnya. Banyaknya masyarakat yang berburu dolar amerika kemudian memborong dan menyimpannya secara berlebihan. Ketika permintaan dolar dan uang asing lainya berlebihan maka menyebabkan permintaan uang asing tinggi. Ketika permintaan uang yang tinggi maka harga pasar uang asing menjadi tinggi, sehingga menjadikan nilai mata uang rupiah menjadi turun. Turunnya nilai mata uang rupiah juga disebabkan oleh gaya hidup sebagian masyarakat kita yang senang membeli produk-produk impor. Bahkan sebagian masyarakat kita banyak sekali yang suka dan sering bepergian ke luar negeri. Kegiatan masyarakat ini juga sangat mendorong tingginya permintaan uang asing.
Melihat gambaran diatas, perlu rasanya menanamkan budaya "Cinta Rupiah" sejak dini. Kebiasaan memperlakukan uang rupiah dengan baik dan berhati-hati perlu ditanamakan kepada masyarakat dan peserta didik dengan berulang-ulang sehingga menjadi budaya yang harus dimulai dari bangku sekolah sejak dini. Selain itu, perlu diingat bahwa selalu berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah adalah wujud mencintai bangsa dan NKRI serta merupakan bentuk dari bela negara untuk generasi milineal dizaman sekarang.
Berikut ini langkah-langkah yang harus diambil dalam pembelajaran dikelas maupun kepada masyarakat dalam menciptakan budaya mencintai rupiah:
- Menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia dalam mengedukasi masyarakat dan peserta didik.
- Diadakan pelatihan atau pendidikan kepada guru ekonomi tentang uang rupiah dan peran Bank Indonesia.
- Menyisipkan materi pembelajaran penggunaan dan penciptaan mata uang rupiah dalam pelajaran ekonomi disekolah.
- Guru ekonomi meneladani dan memberikan contoh yang baik dalam keseharian ketika menggunakan rupiah.
- Selalu mengingatkan masyarakart dan peserta didik ketika melihat uang rupiah digunakan sebagai mainan atau tidak sebagaimana mestinya sehingga bisa mengakibatkan kerusakan fisik rupiah..
- Menanamkan cinta rupiah sebagai wujud mencintai bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar