oleh: Sarjito, S.Pd.
(Guru Produktif BDP SMK Negeri 1 Banyudono Boyolali Jawa Tengah)
Keberadaan sekolah menengah kejuruan selain dalam rangka perluasan akses pendidikan diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang siap kerja sesuai kebutuhan tenaga kerja oleh industri. Harapan ini bukan merupakan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan karena masih banyak SMK yang menghasilkan lulusan yang belum benar-benar siap kerja. Salah satu indikator dari kenyataan ini masih tingginya angka pengangguran terbuka untuk tamatan SMK.
Jawaban atas kenyataan ini tentunya adalah masih rendahnya kualitas pendidikan khususnya kualitas sekolah menengah kejuruan. Salah satu tantangan penting yang dihadapi sekolah, perguruan tinggi maupun universitas adalah bagaimana mengelola sebuah mutu. Peningkatan dan penjaminan mutu ini merupakan pekerjaan besar dunia pendidikan. Pemerintah telah menetapkan acuan mutu yang digunakan untuk pencapaian atau pemenuhan mutu pendidikan pada satuan pendidikan. Acuan mutu tersebut adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan standar-standar lain yang disepakati oleh kelompok masyarakat. Standar nasional pendidikan adalah standar yang dibuat oleh pemerintah, sedangkan standar lain adalah standar yang dibuat oleh satuan pendidikan dan/atau lembaga lain yang dijadikan acuan oleh satuan pendidikan. Standar-standar lain yang disepakati oleh kelompok masyarakat digunakan setelah SNP dipenuhi oleh satuan pendidikan sesuai dengan kekhasan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Perencana pendidikan kejuruan untuk fokus pada tujuan baru kebutuhan kerja individu peserta didik dengan meningkatkan proses dan desain program pembelajaran untuk meningkatkan daya saing lembaga pendidikan. Kerjasama antara industri dan pendidikan merupakan suatu kebutuhan untuk bisa mengikuti perkembangan jaman dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan kerjasama industri ini proses pendidikan yang diselenggarakan di sekolah didesain sesuai dengan kebutuhan industri. Harapan dari sistem ini adalah keterserapan tamatan di dunia industri meningkat.
SMK Negeri 1 Banyudono merupakan salah satu sekolah yang menyelenggarakan pendidikan kelas standar industri untuk program keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran. Penerapan kelas ini bekerja sama dengan Luwes Grup dan Amigo yang merupakan perusahaan retail ternama di wilayah karisidenan Surakarta. Dengan penerapan kelas ini diharapkan akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh perusahaan/ dunia industri. Peserta didik sudah dibiasakan dengan budaya kerja di perusahaan tersebut mulai dari tingkat X.
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) perlu melaksanakan kebijakan link and match disarankan untuk segera melaksanakannya dengan melakukan kerjasama dengan industri khususnya dalam kerjasama kelas industri. Industri-industri disarankan untuk lebih kooperatif dengan membuka peluang yang lebih lebar untuk SMK yang akan memulai kerjasama kelas industri. Karena industri juga memiliki kewajiban dalam membangun kualitas pendidikan daerahnya. Hasil penelitian yang ini juga bisa dijadikan pertimbangan dalam melakukan kerjasama kelas industri dengan SMK. Pemerintah disarankan untuk lebih giat lagi dalam melakukan sosialisasi pada SMK untuk membentuk kerjasama dengan industri terutama kerjasama kelas industri. Pemerintah juga disarankan lebih kooperatif lagi dalam membantu SMK yang akan membentuk kerjasama dengan industri, kekooperatifan Pemerintah dapat ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang baik dan dukungan yang maksimal pada SMK yang akan menjajaki kerjasama dengan industri.
Program kelas industri merupakan program pengadaan kelas khusus dalam lingkungan sekolah. Kelas ini dikelola secara bersama antara sekolah dengan Industri. Dari model/sistem pengelolaan bersama tersebut akan tercipta iklim belajar yang baru yang menjamin mutu pendidikan peserta didik. Program ini disinyalir menjadi program yang paling optimal dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, karena industri juga ikut dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di dalam kelas. Dari pernyataan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa jika sekolah menginginkan adanya peningkatan pada mutu pendidikannya, maka harus melakukan salah program kerjasama dengan industri melalui kelas industri. Namun, dewasa ini tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh sekolah untuk membangun kerjasama dengan industri mulai dari pra kerjasama sampai evaluasi kerjasama.
Langkah awal yang dilakukan SMK Negeri 1 Banyudono untuk membentuk kerjasama kelas industri adalah dengan mengirim peserta didiknya untuk prakerin di industri. Setelah prakerin berjalan kurang lebih 3 tahun, maka langkah selanjutnya adalah melakukan perekrutan setelah skill yang dibutuhkan untuk bekerja sudah layak. Perekrutan oleh industri membuahkan hal baik ketika kualitas lulusan SMK Negeri 1 Banyudono. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pendekatan dengan cara mengirim proposal kerjasama kelas industri dan model kurikulum yang digunakan di kelas industri dan telah disepakati oleh industri maupun sekolah adalah model kurikulum sinkronisasi atau yang umum disebut dengan kurikulum implementatif. Urutan pembentukan kuriukulum ini yang pertama adalah dengan melakukan persiapan bersama antara industri dan sekolah dibantu dengan pihak-pihak terkait untuk merumuskan kurikulum implementatif. Hal-hal yang dilakukan dalam persiapan itu adalah mendiskusikan bersama pertimbangan-pertimbangan dari sekolah maupun industri untuk pembentukan kurikulum implementatif.
Instruktur atau guru yang ditekankan dapat mengajar di kelas industri adalah guru yang sudah pernah mengikuti pelatihan di industri dan lulus pelatihan tersebut. Urutan penyiapan guru kelas industri yang pertama dimulai dari seleksi untuk guru yang dilakukan oleh sekolah. Seleksi dan pemilihan yang dilakukan sekolah mengacu pada penilaian tahunan yang dilakukan sekolah. Setelah didapatkan guru-guru yang memiliki nilai terbaik, maka guru-guru tersebut berhak diikutkan pelatihan di industri secara langsung. Kegiatan pembelajaran kelas industri dan kelas reguler memiliki perbedaan dalam muatan kurikulumnya. Hal itu juga menyebabkan sistem pembelajaran antara kedua kelas memiliki perbedaan. Perbedaan sistem pembelajaran terletak di waktu dan model pembelajarannya. Kelas industri memiliki waktu jam belajar yang lebih banyak dari kelas reguler. Model pembelajaran di kelas industri dominan pelaksanaan praktik karena peserta didik dalam kelas industri juga dituntut untuk mengusai kompetensi yang dibutuhkan industri terkait dan model pelaksanaan uji kompetensi yang diterapkan di SMK Negeri 1 Banyudono sangat terencana dan terstruktur. Model pelaksanaan uji kompetensi dimulai dengan pembentukan kepanitian yang mengurusi masalah nilai, penguji, soal, dan sarpras. Kepanitiaan yang dibentuk juga melakukan koordinasi dengan industri untuk melakukan persiapan terkait teknis pelaksanaan uji kompetensi. Di saat yang bersamaan, kepanitiaan ini juga mengurusi administrasi peserta didik yang akan melakukan ujian kompetensi.
Dari pelaksanaan kelas industri dengan kedua perusahaan retail ternama tersebut, kompetensi peserta didik meningkat dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0. Softskill yang dimiliki peserta didik menjadi lebih baik dan kuat seiring dengan pengembangan pendidikan karakter yang disinkronkan dengan kondisi nyata perusahaan. Tingkat keterserapan tamatan untuk bekerja di perusahan/dunia industri pun turut meningkat. Hampir semua lulusan kelas industri langsung diterima bekerja di perusahaan pasangan dan perusahaan retail ternama lainnya di wilayah Solo, Klaten dan Boyolali.
SMKN 1 BANYUDONO, BOYOLALI, sukses sll mwmpersiapkan peserta didik yg militan dan kompeten di bidangnya,gali trs apa yang menjadi potensi dr anak- anak BDP dlm meningkatkan potensi.
BalasHapusBekali pesdik dengan soft skill dan hard skil yang mumpuni
BalasHapusJos ,maju terus agar sdm indonesia tdk kalah dg luar negeri
BalasHapus