SMK Negeri 1 Sambirejo adalah lembaga penyelenggara jasa pendidikan menengah kejuruan menerapkan semua ketentuan atau persyaratan yang berlaku dalam Penjaminan Mutu SMK SMK Pusat Unggulan dengan demikian semua ketentuan atau persyaratan yang menyangkut proses pendidikan dapat diukur, dipantau dengan baik dan dapat diterapkan sepenuhnya.
Penjaminan Mutu SMK Pusat Keunggulan memiliki tujuan untuk mewujudkan manajemen sekolah yang taat azas sehingga dapat memenuhi harapan pelanggan, dan secara spesifik ada dua tujuan penjaminan mutu SMK baik secara umum maupun khusus.
Umum
Menjamin pemenuhan standar pendidikan SMK secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan SMK secara mandiri.
Khusus
- Memetakan kondisi mutu SMK yang dikembangan sebagai SMK Pusat Keunggulan ;
- SMK Pemenuhan mutu yang dikembangkan sebagai SMK Pusat Keunggulan ;
- Menjamin efektifitas pemenuhan mutu SMK yang dikembangkan menjadi SMK Pusat Keunggulan .
Penerapan Penjaminan Mutu SMK Pusat Unggulan, meliputi semua proses penyediaan jasa pendidikan menengah kejuruan yang ruang lingkupnya terdiri dari: 1. input, 2. proses, 3. output, 4. outcome, 5 .dampak yang diselenggarakan di sekolah sejak siswa promosi baru sampai penelusuran tamatan, yang mencakup :
- Konsentrasi Keahlian Desain Komunikasi Visual (DKV)
- Konsentrasi Keahlian Desain Produksi Busana (BPB)
- Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (TKR)
- Konsentrasi Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM)
- Konsentrasi Keahlian Teknik Bodi Kendaraan Ringan (TBKR)
Peningkatan Mutu menjadi sebuah keharusan dan untuk memastikan peningkatan mutu tersebut diperlukan strategi peningkatan mutu melalui penjaminan mutu. Penjaminan Mutu SMK Pusat Keunggulan/ Center of Excellence (CoE ) di SMK Negeri 1 Sambirejo dijelaskan dalam diagram sebagai berikut:
Dalam melaksanakan Penjaminan Mutu SMK Pusat Unggul/ Center of Excellence (CoE ) di SMK Negeri 1 Sambirejo memiliki komponen utama dengan alur sebagai berikut:
Dengan penerapan Penjaminan Mutu SMK Pusat Unggulan diharapkan SMK Negeri 1 Sambirejo mampu menjadi SMK yang bermutu yaitu SMK yang memiliki derajat keunggulan, atribut pembeda atau karakteristik yang dimiliki, semua karakteristik produk dan pelayanan yang memenuhi persyaratan dan harapan sesuai dengan standar, sesuai dengan harapan pelanggan serta sesuai dengan harapan 'ihak-pihak terkait dan sesuai dengan yang dijanjikan.
SMK Negeri 1 Sambirejo selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah yang pada akhirnya dapat mencapai budaya mutu disekolah sebagai capaian utama dalam pengelolaan sekolah
Standar Baru yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh SMK Negeri 1 Sambirejo harus diatas Standar Nasional Pendidikan yang merupakan standar minimal penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Prinsip pelaksanaan Penjaminan Mutu SMK Pusat Keunggulan di SMK Negeri 1 Sambirejo adalah: mandiri dan partisipatif, terstandar, integritas, sistematis dan berkelanjutan, holistik, transparan dan akuntabel, sehingga seluruh proses pengelolaan sekolah harus mengacu pada prinsip penjaminan mutu tersebut.
Di dalam sistem penjaminan mutu selalu berjalan dalam suatu siklus yang harus dilalui dengan konsisten dengan komitmen yang tinggi agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah ke arah yang lebih baik sesuai tuntutan zaman.
Dari gambar diatas kita harus memahami persyaratan pelanggan dan menjadi harapan dari pelanggan sebagai masukan bagi sekolah dalam mengelola kegiatannya sehinga seluruh manajemen Sumber Daya Manusia, tanggung jawab manajemen dan realisasi produk harus selalu di ukur,dianalisis dan selalu berupaya melakukan peningkatan agar tercapai kepuasan pelanggan.
Dalam memperagakan penjaminan mutu SMK Negeri 1 Sambirejo melakukan hirarki dokumen mutu seperti dalam gambar ini :
Kebijakan mutu merupakan arah yang telah ditetapkan oleh sekolah dan dijadikan sasaran mutu dari seluruh aspek pengelolaan sekolah dari 8 standar nasional pendidikan yang meliputi: 1. Standar kompetensi lulusan, 2. Standar isi, 3. Standar proses, 4. Standar penilaian, 5. Standar pendidik dan Tenaga kependidikan, 6. Standar sarana prasaran,7. Standar pengelolaan, 8 Standar pembiayaan; serta 5 komponen penjaminan mutu SMK Pusat Keunggulan yaitu: 1. input, 2. proses, 3. output, 4. outcome, 5. dampak (IPOOI) yang semuanya harus mengikuti standar mutu SMK melalui PDCA (plan:rencanakan, do: laksanakan, check: cek, act: tindak lanjuti) serta Prosedur Mutu yang telah ditetapkan oleh sekolah. Dengan memenuhi standar mutu dengan memperagakan dokumen mutu dan komitmen memberikan jaminan mutu produk/lulusan dan meningkatkan kepuasan pelanggan menjadi gambaran SMK Pusat Keunggulan. Berikut disajikan gambaran yang lebih jelas tentang mekanisme langkah-langkah penjaminan mutu SMK Pusat Keunggulan, strategi penjaminan mutu SMK Pusat Keunggulan, diskripsi tingkat kinerja SMK Pusat Keunggulan, ruang lingkup penjaminan mutu SMK Pusat Keunggulan.
Gambar: Mekanisme Penjaminan Mutu SMK
(Sumber pribadi)
Dengan memahami sistem penjaminan mutu SMK Pusat Keunggulan tersebut diharapkan SMK Negeri 1 Sambirejo mampu melaksanakan Program Kemendikbud melalui Dirjen Vokasi untuk menjadikan SMK Negeri 1 Sambirejo menjadi SMK Pusat Keunggulan sebagai pusat keunggulan yang mampu menjawab tantangan jaman menghasilkan tamatan yang memiliki hard skill dan soft skill yang tinggi dan mampu menginspirasi SMK lain untuk menjadi SMK yang unggul dan berprestasi dan menjadi SMK Hebat yang mampu berkontribusi menciptakan generasi-generasi penerus perjuangan bangsa yang handal dan memiliki keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar