slamet59@dinas.belajar.id
Menurut Agus Wibawanto (2018) bahwa dengan membuat code of conduct yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama dalam sebuah pembelajaran sangat diperlukan.Yaitu secara langsung dengan cara membuat diskusi tentang tata tertib yang dilaksanakan selama melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Diskusi dilakukan lewat Whatsapp grup kelas. Orang tua dan guru menyampaikan hal-hal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dan bagaimana jalan penyelesaiannya jika ada masalah (dapat disampaikan langsung / lisan lewat telepon ataupun melalui tulisan lewat WA). Dari hasil kesepakatan tersebut lalu sederhanakan hingga menjadi beberapa poin saja (hal yang penting).
Pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu membuat perubahan yang menyeluruh dari sistem pembelajaran di Indonesia. Begitu pula untuk anak berkebutuhan khusus yang semestinya mereka bisa belajar bersama dengan teman-teman di sekolah untuk memperoleh pengalaman dan menggali kemampuan yang masih bisa dikembangkan harus terhenti dan digantikan oleh pembelajaran jarak jauh. Pada awal penerapan pembelajaran jarak jauh banyak keluhan yang bermunculan dari pihak sekolah maupun pihak orang tua. Pihak sekolah belum siap memberikan materi jarak jauh, sedangkan pihak orang tua merasa kesulitan mendampingi anak-anaknya belajar. Akibatnya orang tua merasa menyerah dan angkat tangan, tidak mendampingi anak belajar, tidak mengumpulkan tugas, dan membiarkan anak di rumah melakukan kegiatan sesukanya.
Keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena bisa memunculkan kebiasaan yang kurang baik di mana anak dan orang tua tidak mengenal waktu.Kebiasaan yang dilakukan diantaranya yaitu mengerjakan tugas tidak sesuai jadwal, mengumpulkan tugas tidak sesuai kesepakatan batas waktu pengiriman, mengerjakan tugas asal-asalan, dan kadang sama sekali tidak mengumpulkan tugas.
Permasalahan seperti ini apabila dibiarkan terus menerus pasti akan menimbulkan terhambatnya tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Bahkan siswa berkebutuhan khusus akan kehilangan masa sekolah karena seperti sudah tidak mempunyai beban dan tanggung jawab untuk belajar walaupun berada di rumah. Saran penerapan kedisiplinan pada artikel ini perlu dipertimbangkan dengan seksama dan berbagai cara agar bisa dilaksanakan oleh siswa dan orang tua.
Salah satu penerapan kedisplinan yang memungkinkan adalah dengan menggunakan metode code of conduct (kebijakan etika perusahaan). Melihat dari metode yang digunakan etika yang digunakan tidak untuk perusahaan namun untuk dunia pendidikan juga dimungkinkan untuk digunakan.
Bentuk-bentuk pelaksanaan code of conduct di sekolah:
- Saling menghormati dan menghargai : mendengarkan pendapat orang lain dan membiarkan orang menyampaikan pendapatnya; mau berbagi kepada orangyang tidak punya; berperilaku sopan dan santun; menghindari jalan kekerasan dan mengutamakan musyawarah; memberi senyum, sapa, dan salam; menyambut setiap tamu denga penuh keceriaan.
- Saling menjaga dan melindungi; mengajak bermain, dan belajar bersama, bekerjasama, dan gotong royong; membantu orang yang tidak bisa mengerjakan sendiri; menghindari dan meniadakan ancaman, pemaksaan fisik, ucapan yang menyakitkan, ataupun gerakan (gestur), dan simbol-simbol yang menunjukkan pelecehan.
- Bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan: mematuhi segala peraturan sekolah; berkata jujur; datang tepat waktu; sholat tepat waktu; turut menjaga ketertiban kelas; disiplin dalam melaksanakan tugas sekolah (mengerjakan pekerjaan rumah, membawa buku pelajaran, mengenakan atribut seragam); menjaga dan merawat fasilitas sekolah.
- Menjaga kebersihan diri dan lingkungan : membuang sampah pada tempatnya; cuci tangan sebelum makan; menyikat gigi atau berkumur sesudah makan; membersihkan kelas, merawat dan menyirami tanaman; menjaga kebersihan seragam; berpenampilan rapi dan bersih, (Pedoman perilaku ini diberlakukan bagi seluruh warga sekolah, orang tua siswa, tamu dan masyarakat di lingkungan sekolah. Bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi baik berupa teguran langsung, tidak langsung maupun hukuman sosial yang sudah ditentukan). Setiap sekolah di setiap daerah akan memiliki standar dalam menentukan segala atura, penghargaan (reward) maupun hukuman (punishment). Biasanya disesuaikan dengan adat, budaya, kebiasaan bahkan peraturan di atasnya yang bersifat mengikat. Namun interaksi antara sekolah dengan orang tua dapat terbangun kondusif dan bisa saling memahami tupoksinya.
Bentuk – bentuk pelaksanaan code of conduct dalam pembelajaran jarak jauh
- Orang tua mengawasi penggunaan HP pada anak dan diusahakan anak menggunakan HP dengan bijak
- Mengerjakan tugas yang diberikan guru dan segera mengumpulkan, bisa lewat media sosial atau datang ke sekolah sesuai dengan kesepakatan dengan guru kelas.
- Mengirimkan tugas sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan bersama dengan guru kelas.
- Mempelajari tugas yang diberikan guru dengan seksama sehingga bisa mengerjakan dengan baik.
- Orang tua mendampingi anaknya selama mengerjakan tugas dan boleh bertanya pada guru kelas apabila mengalami kesulitan.
- Orang tua, siswa, dan guru berkerjasama untuk mengusahakan pembelajaranjarak jauh yang bermanfaat.
Tahapan pencegahan ketidakdisiplinan dalam pembelajaran
- Semua siswa dan orang tua serta guru membuat kesepakatan untuk melakukan pembelajaran dengan disiplin dan tidak berkompromi dengan ketidakdisiplinan dalam pembelajaran.
- Guru menggunakan strategi code of conduct di kelas bersama dengan seluruh siswa dan orang tua tanpa terkecuali.
- Guru membuat kesepakatan dengan siswa dan orang tua membuat aturan bersama terhadap kedisiplinan dalam pembelajaran jarak jauh tanpa ada paksaan tetapi siswa memiliki kesadaran dari diri sendiri.
- Hasil kesepakatan bersama dengan siswa dan orang tua dibagikan di grup kelas.
- Hal yang sama juga akan diterapkan oleh guru di kelas lain.
Dampak yang dicapai dari strategi code of conduct
- Jumlah atau presentase siswa untuk tidak disiplin dalam pembelajaran jarak jauh cenderung menurun.
- Jumlah atau presentase siswa yang tidak mengirim tugas mengalami penurunan.
- Antusiasme siswa untuk melaksanakan code of conduct semakin meningkat. Hal ini dibuktikan secara langsung dengan membandingkan kedisiplinan sebelum dilaksanakan dan sesudah dilaksanakan code of conduct.
REFERENSI
- An Mahfud, 2015, Be A Good Teacher Membangun Mindset Guru Luar Biasa, Semarang: CV. Rafi Sarana Perkasa.
- Bistak Sirait, 2008, http://oreniffmilano,wordpress,com/2009/04/03/pengaruh disiplin-belajar-lingkungan-keluarga-sekolah-terhadap-prestasi-belajar-siswa.
- Bukhori, I.B.I, 2011, Sudahkah Aku Jadi Orangtua Shaleh, Bandung: Khasanah Intelektual Anggota IKAPI.
- E.Mulyasa, 2003, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, h.108
- Oteng Sutrisno, 1983, Administrasi Pendidikan, Bandung: PT. Angkasa, h.42
- Suharsimi Arikunto, 2000, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta: PT Rineka
- Rosdakarya, h.108
- Wibawanto, Agus. 2018. Pentingnya Code Of Conduct diambil dari https://www.kompasiana.com/awib/5873a2d5bf22bde00589ecfa/pentingnya-code-of-conduct (30 September 2018, Hari Minggu jam 19.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar