Rabu, 12 Oktober 2022

MENGENAL FINTECH SEBAGAI LITERASI KEUANGAN UNTUK SISWA KELAS X SMA DI KURIKULUM MERDEKA

Edisi: Vol. 3 No. 1 September - Desember 2022

Oleh: Budi Atiningsih, S.E.
(Guru Ekonomi di SMAN Boyolali 1 - Jawa Tengah)

Pada Kurikulum Merdeka, literasi keuangan disebutkan dalam capaian pembelajaran ekonomi, yaitu pada fase E dikelas X SMA. Untuk melengkapi literasi keuangan para peserta didik kelas X SMA sangat penting untuk memperkenalkan perkembangan teknologi keuangan di dunia digital, salah satunya adalah Fintech yang kini telah berkembang di Indonesia. Awalnya Fintech mulai berkembang sekitar tahun 2006  dari beberapa perusahaan saja. Kurang pesatnya pertumbuhan Fintech karena masyarakat masih awam dan belum mempercayai kegiatan keuangan secara digital. Pada tahun 2015 di Indonesia didirikan Asosiasi Fintech Indonesia, keberadaannya mendorong kepercayaan masyarakat terhadap Fintech. Sekitar pertengahan tahun 2015 hampir 140 perusahaan Fintech tercatat dan terdaftar di OJK.

Apa itu Fintech?

Teknologi finansial atau yang sering disebut fintek (Fintech) adalah penggabungan antara teknologi dan sistem keuangan. Pada dasarnya fintech adalah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam perusahaan finansial atau perusahaan keuangan sehingga transaksi keuangan menjadi lebih mudah, cepat, praktis, aman efektif dan efisien. 

Dalam melakukan operasionalnya, perusahaan Fintech di Indonesia diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital. Juga didukung dengan Peraturan Bank Indonesia No 18/17/PBI/2016 yang mengatur segala hal terkait uang elektronik, serta Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 yang menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Bank Indonesia sebagai bank sentral telah menetapkan bahwa kegiatan perusahaan Fintech di Indonesia adalah legal dan terpercaya.

Dampak berkembannganya perusahaan fintech yang paling dirasakan masyarakat sekarang ini adalah transaksi keuangan menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu lagi keluar rumah dan pergi ke bank untuk transaksi keuangan mereka. Hanya melalui ponsel pintar transaksi keuangan dari mulai belanja kebutuhan akan barang, jasa atau bahkan transaksi transfer bisa dilakukan dengan mudah.

Dampak yang lain yang dirasakan masyarakat adalah luasnya akses pendanaan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan adanya fintech maka jangkauan masyarakat menjadi lebih luas mencakup berbagai kalangan. Dengan adanya kemudahan akses-akses pendanaan yang mudah maka masyarakat bisa meningkatkan taraf hidup mereka, masyarakat bisa menggunakan dana yang mereka peroleh untuk kegiatan produktif  maupun konsumtif mereka secara bijak.

Inklusi Keuangan

Dengan adanya fintech masyarakat dimudahkan dalam kegiatan ekonomi secara digitak mulai dari transaksi jual beli, membayar iuran, pajak, sampai dengan transaksi simpan-pinjam hingga transaksi pada pasar modal, hal ini juga merupakan manfaat dan dampak positif bagi ekonomi Indonesia yaitu mendukung inklusi keuangan di Indonesia menjadi lebih besar dan meningkat.

Peningkatan inklusi keuangan masyarakat besar sekali manfaatnya pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perusahaan fintech membantu pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah melalui pinjaman online. Layanan perusahaan fintech yang sangat dikenal masyarakat saat ini adalah Pinjaman Onlie atau penyedia kredit secara digital. Cara kerja sederhananya adalah pertama-tama perusahaan fintech mendata nasabah mereka, selanjutnya data yang masuk akan diverifikasi oleh perusahaan fintech dan Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) serta Bank Indonesia, perusahaan fintech akan mecairkan dana kepada nasabah kredit mereka setelah nasabah tersebut membuat tanda tangan elektroniknya. Semua proses tersebut bisa dilakukan melalui ponsel pintar tanpa perlu mendatangai bank atau perusahaan fintech secara langsung.

Jenis-Jenis Layanan Fintech

Perusahaan fintech juga memberikan berbagai jenis layanan keuangan digital, diantaranya adalah:

  1. Peer-topeer (P2P) Lending, ini merupakan jenis layanan yang menyediakan pinjaman dana untuk modal usaha dan memenuhi kebutuhan masyarakat pelaku usaha secara cepat, mudah dan dilakukan secara online. Pada pemanfaatannya harus selalu berhati-hati dalam memilih perusahaan fintech yang melayaninya. Jangan sampai menjadi nasabah perusahaan fintech yang illegal seperti Pinjol tidak resmi yang hanya menipu nasabahnya. Masyarakat harus memastikan perusahaan fintech tersebut adalah legal yang bisa dilihat dan dibaca pada laman resmi OJK tentang Daftar Fintech OJK yang resmi.
  2. Crowdfunding, layanan ini mempertemukan pihak yang memerlukan dana dengan pihak pemilik dana atau donator untuk bertransaksi yang aman dan mudah, Jenis ini sekarang berkembang kepada pelaku pengembang usaha dalam menemukan investor dan pelaku bisnis. Contoh fintech model Crowdfunding ini adalah KitaBisa.com
  3. E-Wallet, atau dompet digital. Produk fintech yang ini sekarang sangat akrab digunakan untuk para pelajar, pada produk ini perusahaan fintech menyediakan tempat penyimpanan uang elektronik. Dengan menyimpan uang di e-wallet pengguna dengan mudah menggunakan uang elektroniknya dalam bertransaksi pada aplikasi-aplikasi lain, bisa berupa aplikasi belanja pada market place, mechant app dan lain lain. Contoh e-wallet yang dikenal masyaraka adalah OVO, DANA, dll.
  4. Micro finance, produk ini membantu masyarakat kelas menegah kebawah untuk menunjang kehidupan keuangan mereka, tapi sayangnya produk ini belum begitu dikenal di masyarakat. Salah satu contoh fintech microfinance adalah Amartha, yang menghubungkan pengusaha kelas mikro di pedesaan dengan pemodal secara on line.
  5. Digital Payment System, jenis produk fintech ini merupakan produk fintech yang melakukan otorisasi pembayaran melalui transaksi online. Contoh perusahann fintech yang ini adalah Payfazz. Perusahaan ini membantu melakukan berbagai macam pembayaran masyarakat setiap bulan baik berupa kartu kredit, token listrik, pulsa dll
  6. Investasi, produk ini mempermudah proses dalam investasi, banyak intrumen investasi yang bisa diperoleh melalui online dari ponsel pintar. Contoh yang paling banyak sekarang ini adalah layanan trading. 
  7. Bank Digital, layanan perbankan ini beroperasi persis seperti bank pada umumnya tetapi proses transaksinya 100% secara digital.  Bank digital ini berbeda dengan m-bangking atau mobile bangking karena masing ada transaksi off line nya. Salah satu contoh dari bank digital ini adalah One Mobile. 
Dengan mengenal produk layanan fintek diharapkan peserta didik menjadi lebih tahu dan lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka. Diharapkan pada masa datang tidak ada lagi yang menjadi korban keuangan digital yang sangat banyak dan beragam jenisnya. Dengan memiliki literasi keuangan digital maka bisa menjadi bekal para peserta didik dalam terjun dalam kehidupan bermasyarakat dalam mengelola keuangan secara digital. Pentingnya literasi keuangan dalam menggunakan produk–produk keuangan  merupakan hal yang sangat krusial dan penting dewasa ini. Kegiatan literasi keuangan secara dini sangat diperlukan dalam menambah pengetahuan dan keterampilan keuangan siswa.


2 komentar:

Featured Post

Refleksi Pembelajaran Matematika Realistik dengan Geogebra dalam Pembelajaran Fungsi Eksponensial di SMAN 1 Boyolali

Edisi: Vol. 5 No. 1 September - Desember 2024 Penulis : Windi  Hastuti, S.Pd (Guru Matematika SMAN 1 Boyolali - Jawa Tengah) Keprihatinan sa...